Rabu, 27 April 2016


Authorized Economic Operator Vs. Mitra Utama
Hotel IBIS Jakarta Cawang, 27 April 2016
Pembicara: ISHAQ PRAPTA UTAMA, SST., SE., MM



Bertempat di Hotel IBIS Jakarta Cawang, MUC Consulting Group mengadakan seminar Kepabeanan dengan tema AEO Vs. MITA. Seminar dibawakan oleh Bapak Ishaq Prapta Utama yang merupakan Assistant Manager di Divisi Customs MUC. 

Seminar AEO Vs MITA membahas tentang peran Authorized Economic Operator (AEO) dalam rangka memberikan jaminan keamanan pada setiap pergerakan rantai pasok barang dalam perdagangan internasional. Program AEO yang diinisiasi oleh World Customs Organization merupakan serangkaian standar kepabeanan yang diakui internasional untuk menjamin keamanan setiap pengiriman barang dalam rantai pasokan. Selain Indonesia, ada 77 negara lain yang menerapkan sistem AOE. Melalui sistem AEO, kerja sama antara Ditjen Bea dan Cukai dengan instansi kepabeanan di negara lain otomatis akan terjalin. Di lain pihak, selama ini Indonesia sudah menerapkan jalur Mitra Utama (MITA) Kepabeanan yang memiliki pelayanan khusus dalam proses alur barang ekspor impor.

Seminar AEO vs MITA memaparkan manfaat yang dapat diperoleh perusahaan apabila memiliki status AEO dan MITA Kepabeanan dan kebijakan apa saja yang menyertainya. Seminar ini juga membantu perusahaan untuk memahami apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi operator AEO ataupun memiliki status MITA Kepabeanan.
Berikut adalah topik-topik yamng dibahas dalam seminar AEO Vs. MITA:
  1. Latar Belakang AEO
  2. Persyaratan suatu perusahaan untuk menjadi AEO
  3. Perusahaan yang dapat menjadi AEO
  4. Permohonan untuk mendapatkan sertifikasi AEO
  5. Manfaat yang didapat bagi perusahaan yang bersertifikasi AEO
  6. Tanggung jawab AEO
  7. Evaluasi dan monitoring AEO
  8. Pembekuan dan Pencabutan AEO
  9. Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik (Mutual Recognition Arrangement)
  10. Pelayanan Khusus bagi importir MITA Kepabeanan
  11. Persyaratan untuk menjadi importir MITA Kepabeanan
  12. Pengajuan MITA Kepabeanan
  13. Hak dan Kewajiban MITA Kepabeanan
  14. Monitoring dan Evaluasi bagi perusahaan berstatus MITA Kepabeanan
  15. Pencabutan MITA Kepabeanan
  16. Perbandingan AEO dengan MITA Kepabeanan
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut seputar AEO dan MITA, silakan menghubungi MUC melalui email training@mucglobal.com. Informasi mengenai jasa-jasa perpajakan dan kepabeanan yang ditawarkan MUC dapat diakses di official website MUC: www.mucglobal.com



Jadwal Seminar Lainnya
Untuk mengetahui jadwal seminar MUC silakan kunjungi website kami.
Klik Link berikut:  http://mucglobal.com/training

0 komentar:

Posting Komentar