Selasa, 14 Februari 2017



MUC Tax Research Institute Resmi Didirikan

Dalam rangka turut berkontribusi dalam menciptakan iklim perpajakan yang lebih baik, MUC Tax Research Institute resmi didirikan pada 14 Februari 2017. MUC Tax Research Institute merupakan sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mengkaji, menyampaikan informasi, dan mengedukasi masyarakat terkait isu-isu perpajakan. Lebih jauh organisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi kepada para pengambil kebijakan berdasarkan hasil penelitian dan pengalaman para anggotanya yang mayoritas berasal dari praktisi dan akademisi. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan, MUC Tax Research Institute aktif melakukan berbagai kegiatan penelitian, pendidikan, training, seminar dan menerbitkan berbagai media publikasi seperti newsletter dan buku-buku perpajakan. Peresmian didirikannya MUC Tax Research Institute ditandai dengan pemukulan gong oleh Dr. Muhammad Razikun, CPA selaku chairman MUC Consulting Group dan Governing Board MUC Tax Research Institute serta penyerahan buku Panduan Komprehensif Ketentuan Umum Perpajakan oleh Prof. Dr. Gunadi, Ak., M.Sc kepada ketua Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan perwakilan dari Universitas Indonesia.


0 komentar:

Posting Komentar