Hotel Bidakara Jakarta, 5 Maret 2014
Untuk ke-3 kalinya, Seminar MUC mengangkat topik Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Perubahan SPT. Kali ini Seminar MUC dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta pada 5 Maret 2014. Hadir sebagai pembicara tax manager dan tax supervisor MUC Consulting Group, Bapak Nurdiansyah dan Ibu Winni. Sebagaimana seminar sebelumnya, para peserta aktif mengajukan pertanyaan kepada para pembicara dan bertukar pengalaman dengan peserta lainnya dalam menghadapi isu perpajakan yang pernah dihadapi.
Berikut adalah testimoni dari sejumlah peserta yang hadir:
"Cukup informatif & memperjelas apa yang dibutuhkan", Ibu Donna Arfianti, PT Genting Plantations Nusantara.
"Topik seminar tentan PPh 21 memang diperlukan karena adanya perubahan pada sistem PPh 21 2014 ini", Bapak Rizky Hani, PT Bradken Indonesia.
"Good, training hari ini cukup bagus karena peserta tidak terlalu banyak. Pembicara menguasai topik. Tempat cukup representative untuk training". Ibu Shirley, PT Berlian Abadua Satu.
Untuk mengetahui jadwal seminar lainnya, silakan kunjungi website MUC Consulting Group.
Klik pada link berikut: http://www.mucglobal.com/training
0 komentar:
Posting Komentar