APA DAN BAGAIMANA
MEMENANGKAN KEBERATAN DAN BANDING
DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI ?
Hotel Bidakara Jakarta
RUNNING - 26 Agustus 2015, 09:30-16:00
RUNNING - 26 Agustus 2015, 09:30-16:00
Latar Belakang
Salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan oleh perusahaan atas penetapan di bidang Kepabeanan dan Cukai adalah Keberatan dan Banding. Dengan mengajukan Keberatan maka perusahaan dapat mengajukan alasan dan bukti – bukti atas penetapan tersebut. Apabila Keberatan ditolak maka perusahaan dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. Proses Keberatan dan Banding ini perlu diketahui oleh perusahaan untuk memperoleh keadilan dan kejelasan atas penetapan yang timbul.
Mengapa Anda Perlu Ikut Pelatihan Ini ?
Training ini untuk membantu perusahaan dalam mengajukan keberatan dan banding. Dengan mengetahui proses pengajuan keberatan dan banding akan mempermudah perusahaan dalam mempersiapkan alasan – alasan dan bukti – bukti yang dapat digunakan dalam pengajuan tersebut. Dengan alasan – alasan dan bukti – bukti yang otentik maka perusahaan dapat memenangkan penetapan yang timbul.
Siapa yang harus hadir ?
Pelatihan ini khusus didisain dan dikembangkan bagi para Pemilik Perusahaan, Eksekutif dan Staf di bagian Ekspor Impor, Akuntansi dan Keuangan, Produksi, dan Logistic / Supply Chain untuk memberikan keterampilan pemahaman yang mendalam mengenai proses pengajuan keberatan dan banding serta mempersiapkan alasan – alasan dan bukti – bukti yang diperlukan dalam keberatan dan banding.
Metode Pelatihan
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah seminar, lektur, studi kasus dan konsultasi interaktif.
Program Outline
1. Pengajuan Keberatan
- Dasar Hukum Keberatan
- Pengertian Keberatan
- Alasan – Alasan Keberatan
- Jangka Waktu Pengajuan Keberatan
- Pengajuan Surat Keberatan
- Bukti – Bukti Pendukung Keberatan
- Prosedur Keberatan
- Penyelesaian Keberatan
2. Pengajuan Banding
- Dasar Hukum Banding
- Pengertian Banding
- Alasan – Alasan Banding
- Jangka Waktu Pengajuan Banding
- Pengajuan Surat Banding
- Bukti – Bukti Pendukung Banding
- Prosedur Banding
- Penyelesaian Banding
3. Pengajuan Peninjauan Kembali
- Dasar Hukum Peninjauan Kembali
- Pengertian Peninjauan Kembali
- Alasan – Alasan Peninjauan Kembali
- Jangka Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali
- Pengajuan Surat Peninjauan Kembali
- Bukti – Bukti Pendukung Peninjauan Kembali
- Prosedur Peninjauan Kembali
- Penyelesaian Peninjauan Kembali
4. Sanksi Administratif Kepabeanan
- Pasal – Pasal Pengenaan Sanksi Administrasi
- Jenis – jenis Sanksi Administrasi Berupa Denda
- Denda dalam Nilai Rupiah
- Denda dalam Prosentase Tertentu dari BM
Pembicara: Konsultan
Kepabeanan dan Cukai, MUC Consulting Group
Bambang Sabur mengawali karirnya di pertengahan
tahun 1995 sebagai pemeriksa di Kantor Inspeksi Pasar Baru. Kemudian meniti karir di Direktorat Verifikasi
dan Audit sebagai auditor. Kantor Pelayanan Bea dan Cukai adalah tempat
terakhirnya mendedikasikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sejak Oktober
2002, pria lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ini bergabung dengan MUC Registered Consultants di bawah naungan MUC Consulting
Group. Jabatan terakhirnya adalah Manager Divisi Custom dan Kepabeanan.
Biaya Pendaftaran : Rp. 1,500,000/peserta.
Dapatkan diskon 25% untuk pembayaran lebih awal
Pendaftaran dan Informasi hubungi iksan@mucglobal.com; training@mucglobal.com
0 komentar:
Posting Komentar