Seminar Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)
Hotel Bidakara Jakarta, 10 Agustus 2016
Pada 10 Agustus 2016, MUC mengadakan seminar dengan judul Tax Amnesty bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. Seminar ini menghadirkan Ibu Meydawati (Tax Partner MUC) dan Bapak Sigit Wibowo (Tax Manager MUC) sebagai pembicara.
Topik yang dibahas pada seminar ini diantaranya:
- Pokok-pokok Undang-undang Tax Amnesty;
- Prosedur memanfaatkan Tax Amnesty;
- Simulasi Penghitungan Tax Amnesty;
- Keuntungan setelah Tax Amnesty;
- Implikasi perpajakan setelah Tax Amnesty;
- Konsekuensi tidak melaporkan seluruh harta melalui Tax Amnesty;
- Risiko tidak memanfaatkan Tax Amnesty;
- Diskusi interaktif membahas pertanyaan dari peserta seminar.
0 komentar:
Posting Komentar