Seminar Pajak
Merancang Strategi PPh Pasal 21 Berdasarkan Kebijakan Terbaru
Manajemen dan perencanaan PPh
pasal 21 merupakan faktor penting bagi perusahaan untuk mengelola kewajiban
perpajakan karyawan secara benar. Tujuannya bukan untuk mengurangi pajak
terutang, melainkan agar efisiensi beban pajak dapat tercapai.
Untuk itu, diperlukan pemahaman
yang baik terhadap seluruh peraturan pajak, serta kemampuan menganalisis
metode-metode dan kebijakan PPh 21 yang akan digunakan guna menghasilkan
strategi perencanaan pajak yang tepat dan benar. Dengan demikian diharapkan
kesejahteraan karyawan dan pemilik perusahaan dapat dimaksimalkan.
Sejalan dengan itu, MUC Consulting
Group akan kembali menyelenggarakan training perpajakan, dengan tema
"Merancang Strategi PPh Pasal 21 BerdasarKan Kebijakan Terbaru",
pada 25 Januari 2017.
Pembahasan akan terfokus pada
poin-poin sebagai berikut:
- Klasifikasi Objek dan Non Objek PPh Pasal 21;
- Penerapan tarif PPh Pasal 21, termasuk tarif khusus untuk industri tertentu;
- Penyesuaian perubahan PTKP terbaru terhadap perhitungan PPh Pasal 21;
- Penentuan saat dan tempat terutangnya pemotongan pajak;
- Penerbitan bukti potong atas pegawai yang mulai dan berhenti bekerja, pindah cabang, tenaga ahli, dan yang lainnya; dan
- Perencanaan cermat kebijakan perusahaan terhadap karyawan.
Untuk Informasi dan Pendaftaran silakan hubungi:
training@mucglobal.com; iksan@mucglobal.com
Telp. 021 788 37 111
0 komentar:
Posting Komentar