Transfer Pricing pasca PMK-213 tahun 2016 dan OECD TPG 2017
Rabu, 24 Januari 2018, Pukul 09:30-15:30
Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta
Latar Belakang:
Sejak
diterbitkannya PMK 213 tahun 2016, Wajib Pajak yang tergabung dalam grup dan telah memenuhi syarat tertentu diwajibkan untuk menyiapkan Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc). Memasuki tahun kedua sejak ditetapkannya PMK 213,
Wajib Pajak diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik atas kewajiban TP Doc
sehingga mampu mengelola risiko yang mungkin timbul di masa mendatang.
Seminar ini
akan membahas tentang:
- Konsep Contemporaneous TP Doc dan ex-ante vs
ex-post basis;
- Update Dokumentasi Transfer Pricing sesuai PMK 213 dan OECD TPG 2017 (Master
File, Local File dan CbC Report), termasuk penerapan
Analisis Kesebandingan, Aplikasi Metode Transfer Pricing Tertentu, TP
untuk Harta Tidak Berwujud (Intangibles), Intra-Group Services, dan
Cost Contribution Arrangements;
- Update Isu terkini
dalam OECD TP Guidelines 2017.
Keynote Speaker:
Wahyu Nuryanto., Ak., MPA
(Partner Transfer Pricing &
International Taxation, MUC Consulting Group)
Wahyu Nuryanto memiliki pengetahuan
mendalam terkait Pajak Internasional, Tax Treaty, dan Sistem
Perpajakan Jepang. Beliau adalah lulusan dari Faculty of Public Finance
dari National Graduate Institute for Policies Studies (GRIPS) Japan,
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan Universitas Airlangga. Lebih
lanjut, beliau memiliki Transfer Pricing Certificate dari the Chartered
Institute of Taxation, (CIOT), United Kingdom, dan pernah menjabat sebagai
Kepala Seksi Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wilayah Asia Pasifik
di Direktorat Jenderal Pajak.
Selain bapak Wahyu Nuryanto, seminar ini juga akan menghadirkan 2 pembicara lainnya, yaitu Bapak Zulhanief Matsani, S.E., S.H. dan Bapak Galih Gumilang, S.E., keduanya merupakan Manager Transfer Pricing & International Taxation di MUC Consulting Group.
Biaya Pendaftaran:
Rp. 1,600,000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) per peserta.
Pendaftaran sudah termasuk sertifikat, seminar kit, coffee break, lunch
Diskon 10% untuk pendaftaran sebelum 15 Januari 2018
Formulir Pendaftaran dan Informasi:
Untuk mendapatkan informasi hubungi training@mucglobal.com; Telepon 021 78837111
Atau dapatkan info detail dan formulir pendaftaran secara online.
Keynote Speaker:
Wahyu Nuryanto., Ak., MPA
(Partner Transfer Pricing &
International Taxation, MUC Consulting Group)
Wahyu Nuryanto memiliki pengetahuan
mendalam terkait Pajak Internasional, Tax Treaty, dan Sistem
Perpajakan Jepang. Beliau adalah lulusan dari Faculty of Public Finance
dari National Graduate Institute for Policies Studies (GRIPS) Japan,
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan Universitas Airlangga. Lebih
lanjut, beliau memiliki Transfer Pricing Certificate dari the Chartered
Institute of Taxation, (CIOT), United Kingdom, dan pernah menjabat sebagai
Kepala Seksi Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wilayah Asia Pasifik
di Direktorat Jenderal Pajak.
Selain bapak Wahyu Nuryanto, seminar ini juga akan menghadirkan 2 pembicara lainnya, yaitu Bapak Zulhanief Matsani, S.E., S.H. dan Bapak Galih Gumilang, S.E., keduanya merupakan Manager Transfer Pricing & International Taxation di MUC Consulting Group.
Biaya Pendaftaran:
Rp. 1,600,000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) per peserta.
Pendaftaran sudah termasuk sertifikat, seminar kit, coffee break, lunch
Diskon 10% untuk pendaftaran sebelum 15 Januari 2018
Formulir Pendaftaran dan Informasi:
Untuk mendapatkan informasi hubungi training@mucglobal.com; Telepon 021 78837111
Atau dapatkan info detail dan formulir pendaftaran secara online.
0 komentar:
Posting Komentar