Rabu, 05 Februari 2014


Kupas Tuntas PPh Ps 21 dan Perubahan Formulir SPT sesuai PER 14/PJ/2013
Hotel Bidakara - Jakarta, 5 Februari 2014





Untuk ke-2 kalinya, MUC mengadakan seminar dengan topik Pajak Penghasilan Pasal 21. Kali ini dengan jumlah peserta yang lebih banyak, seminar dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta pada 5 Februari 2014.

Pada seminar kali ini, materi PPh 21 kembali dipresentasikan oleh tim konsultan MUC yang diwakili oleh Bapak Nurdiansyah dan Ibu Yasmine Tiara. Tidak kurang dari 18 peserta seminar berbagi pengetahuan dan informasi seputar PPh 21 dan perubahan formulir SPT terkini.

Berikut adalah testimoni dari sejumlah peserta:

"Sangat membantu untuk merefresh knowledge dan  mengupdate informasi perpajakan terbaru". Bapak Abimanyu, C&B and Project Manager, Danone Group Indonesia

"Overall baik, bagus, dan lancar". Bapak Sancaka, Senior Associate, PT Dipo Star Finance

"Baik, cukup detail. Sangat bermanfaat untuk menambah wawasan tentang SPT PPh 21". Ibu Ayu, PT Green Cold

"Topik bagus, pembicara bagus". Ibu Yani, F&A Manager, PT Nippon Steel Trading Indonesia

"Sangat membantu dalam pemahaman peraturan terbaru". Bapak Eman, PT U Finance.

"Cukup menarik dan sesuai dengan materi yang diajarkan, tidak membosankan". PT Indonusa Mining Services.


Untuk mengetahu jadwal seminar lainnya, silakan kunjungi website MUC Consulting Group.
Klik pada link berikut: http://www.mucglobal.com/training





0 komentar:

Posting Komentar