Kamis, 16 Maret 2017

Kamis, 13 April 2017
Seminar Kupas Tuntas PPh Badan dan Pengisian SPT 2016 Pasca Tax Amnesty


Tahun ini ada sejumlah kebijakan yang membuat Wajib Pajak Badan perlu lebih cermat dan berhati-hati dalam melaporkan SPT Tahun 2016, antara lain pasca berakhirnya program pengampunan pajak (tax amnesty) dan mulai diterapkannya kebijakan baru dokumen transfer pricing.

Sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, WP yang ikut serta dalam program tax amnesty wajib melaporkan aset-aset yang dideklarasikannya secara berkala dalam SPT. Terkait kebijakan ini, yang patut pula diketahui WP adalah beban biaya penyusutan (depreciation expense) atas harta tax amnesty tidak bisa dijadikan sebagai pengurang pajak.

Sementara bagi WP Badan yang melakukan transaksi afiliasi, terutama yang tahun bukunya berakhir 31 Desember, format baru dokumentasi transfer pricing mensyaratkan penyediaan local file dan master file paling lambat empat bulan setelah tahun pajak berakhir. Sebagai bentuk kepatuhan, WP Badan harus menyerahkan ikhtisar ketersediaan kedua dokumen tersebut ke DJP sebagai lampiran SPT.

Kemudian yang juga harus diperhatikan adalah implikasi dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 169 Tahun 2015, yang salah satu pasalnya mewajibkan WP Badan melaporkan semua jenis utang luar negeri dalam SPT. 

  
Untuk mengulas lebih jauh mengenai ketentuan PPh Badan dan implikasinya terhadap WP Badan, MUC Consulting Group akan menggelar seminar bertajuk: “Kupas Tuntas PPh Badan dan Pengisian SPT 2016 Pasca Tax Amnesty”, pada: 

  • Hari/Tanggal  : Kamis, 13 April 2017
  • Waktu               : Pukul 09:30 - 15:00
  • Tempat             : Hotel di Jakarta (*tentative)
  • Pembicara        : Sigit Wibowo (Tax Manager, MUC Consulting Group)   


Profil Pembicara:


Sigit Wibowo merupakan lulusan dari Jurusan Managemen Keuangan Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia. Bergabung dengan MUC pada tahun 2001, saat ini Sigit adalah manager untuk jasa-jasa perpajakan di MUC. Dengan keahliannya di bidang perpajakan, pemegang Brevet C ini juga dikenal sebagai pembicara pada berbagai pelatihan dan seminar, dan dosen di almamaternya.
____________________________________________________________________________________

Biaya Pendaftaran:  Rp. 1,600,000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) per peserta.
Pendaftaran sudah termasuk
sertifikat, seminar kit, coffee break, dan lunch



Pendaftaran dan Informasi:  Lengkapi formulir pendaftaran di sini atau kirim email ke training@mucglobal.com; iksan@mucglobal.com; atau nida@mucglobal.com; Telepon 021 78837111 untuk mendapatkan formulir pendaftaran.     

Jadwal Seminar Berikutnya:


12 April 2017    
Kupas Tuntas FreeTrade Area (FTA) dan Permasalahannya
16 Mei 2017
Memahami Withholding Tax (PPh Ps 4(2), Ps 15, Ps 21/26, Ps 22 dan Ps 23/26) dan Implementasinya
17 Mei 2017
Pemanfaatan Fasilitas Pusat Logistik Berikat, Kawasan Berikat, dan Gudang Berikat serta Permasalahannya

Jadwal Seminar Lainnya
Untuk mengetahui jadwal seminar MUC 2017 silakan kunjungi:

  
MUC Consulting Group


Head Office:
MUC Building, Jl TB Simatupang No. 15
Tanjung Barat, Jakarta Selatan 12530
www.mucglobal.com

0 komentar:

Posting Komentar