Selasa, 24 Januari 2017


MUC Kembali Rilis Buku Panduan Komprehensif KUP

MUC Consulting Group kembali menerbitkan buku perpajakan baru, yang kali ini berjudul Panduan Komprehensif Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) 2016. Buku setebal 799 halaman, yang terbagi dalam 14 bab tersebut merupakan karya teranyar dari Prof. Dr. Gunadi, M.Sc.,Ak (MUC senior advisor).

Buku ini merupakan satu dari tiga topik buku perpajakan yang diterbitkan MUC Consulting Group, selain Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan (PPh) dan Panduan Komprehensif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dan akan menyusul terbit.

Prof Gunadi dalam buku terbarunya itu menuangkan argumentasinya mengenai sistem perpajakan di Indonesia berdasarkan perkembangan dan dinamika terkini. Gagasan yang mengemuka dari Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) itu adalah menekankan pentingnya penyempurnaan sistem perpajakan di Indonesia, dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

“Pajak itu harus berkeadilan dan memiliki keseimbangan antara hak dan kewajiban dari Wajib Pajak. Untuk itu, Undang-Undang KUP yang sebentar lagi akan direvisi harus berkeadilan,” tuturnya saat peluncuran buku Panduan Komprehensif Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) 2016 di Hotel Santika TMII, Jakarta, Selasa (24/1).

Selain membahas ketentuan formal dan material UU KUP, buku ini juga menyajikan berbagai konsep, adagium dan postulat, analisis dan teori, serta hirarki hokum perpajakan yang berkembang.

Dalam sambutannya, Direktur Utama MUC Consulting Group Sugianto, CA., M. Si mengomentari dengan bijak isi buku tersebut dengan menyinggung soal pentingnya kepercayaan negara/pemerintah terhadap wajib pajak melalui sistem self assessment. Menurutnya, sejumlah sanksi diciptakan guna mengantisipasi kesalahan dalam penerapan aturan perpajakan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Sanksi-sanksi tersebut dapat berimbas pada biaya yang cukup besar bagi Wajib pajak dalam menjalankan bisnisnya. Untuk itu, pemahaman terhadap ketentuan perpajakan menjadi wajib bagi seluruh pembayar pajak guna meminimalkan risiko,” tuturnya.

Dia berharap, buku Panduan Komprehensif Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) 2016 dapat menjadi pedoman bagi Wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya dengan benar sehingga terhindar dari risiko kesalahan dan sanksi yang mungkin timbul.

Dalam acara tersebut, MUC Consulting Group menyerahkan secara simbolik buku Panduan Komprehensif Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) 2016 kepada perwakilan dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, D3 Akuntansi Perpajakan Universitas Trisakti dan STIAMI sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap pengembangan dunia pendidikan, terutama menyangkut ilmu perpajakan. (AG)

Source: www.mucglobal.com

0 komentar:

Posting Komentar