Selasa, 24 Januari 2017




MUC Aktif Sosialisasikan Aturan Baru Dokumentasi Transfer Pricing

MUC Consulting Group kembali mengelar sosialisasi dan diskusi mengenai kebijakan terbaru dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) di Hotel Santika TMII (24/11).

Acara tersebut menarik minat kalangan pelaku usaha dan akademisi untuk hadir meramaikan diskusi. Antara lain yang tampak hadir adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Prof. Dr. Gunadi, M.Sc.,Ak, Ketua Program Studi Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Dr. Milla S. Setyowati, M.Ak, Ketua Program D3 Akuntansi Perpajakan Universitas Trisakti (AKPER Trisakti) Bapak Abubakar Arif, SE, M.M, serta Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI) Bapak Roike Tambengi, SE, M.Si, MBA. Juga hadir pada acara ini  Bapak Dr. Muhammad Razikun dan Bapak Karsino Miarso, chairman dan partner MUC Consulting Group. 

Wahyu Nuryanto, S.E., Ak,. MPA Tax Partner dari MUC Consulting didaulat menjadi pemateri utama pada sosialisasi yang kelima tersebut. Pemilik gelar Masters Degree in Public Finance (Tax), National Graduate Institute for Policy Studies, Tokyo itu mengulas secara komprehensif Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.003/2016. 

Sejumlah permasalahan pun mengemuka, terutama menyangkut waktu penyediaan TP Doc yang terbatas; ketentuan minimum nilai transaksi afiliasi (threshold) yang menjadi prasyarat; perubahan metode penentuan harga transfer; serta perbedaan waktu implementasi dan cakupan pengadopsian Base erosion and profit shifting (BEPS) Action Plan 13 di setiap negara. 

Kendati demikian, semua menyadari akan pentingnya penyediaan dan pelaporan paket TP Doc yang direkomendasikan oleh OECD, yang meliputi dokumen induk (Master File), dokumen lokal (Local File), serta Laporan per Negara (Country by Country Report). 

Dengan waktu yang semakin sempit, semua sepakat untuk semaksimal mungkin memenuhi kewajiban TP Doc yang dipersyaratkan oleh Ditjen Pajak mulai tahun pajak 2016. (AG)

Baca juga informasi dan berita pajak lainnya di Website MUC:

0 komentar:

Posting Komentar